• 1. Mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi Perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    2. mengoptimalkan penyampaian data IKD

    3. mengoptimalkan pelaksanaan Pengawasan Bersama atas Wajib Pajak

    4. mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang Perpajakan

    5. meningkatkan Pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak di bidang Perpajakan

    6. meningkatkan pengetahuan aparatur/SDM para pihak di bidang perpajakan.